Wednesday 1 September 2021

Ayah Mencabuli Anak Kandung Hingga Hamil

 Seseorang bapak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisal BN( 31) tega menggauli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun sampai berbadan dua 6 bulan.


KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menarangkan, peristiwa berawal dikala petugas posyandu Kelurahan Banjarsengon memandang korban semacam orang berbadan dua pada 16 September 2020 kemudian.


Sementara itu, korban masih kelas VI SD, tetapi perutnya membengkak.


Kesimpulannya, petugas posyandu memanggil serta mengecek korban.


Kala ditilik, korban lagi dalam keadaan berbadan dua 6 bulan.


Setelah itu petugas Posyandu ini mengantarkan pada bunda korban, korban kesimpulannya mengaku kalau sepanjang ini dicabuli oleh bapak tirinya


Mengenali korban sudah dihamili suaminya, si istri melapor ke Polres Jember pada 21 September 2020.


Polisi setelah itu mengecek saksi serta melaksanakan visum pada korban.


"Kami melaksanakan upaya paksa pada bapak tiri korban, dikala diinterogasi ia mengakui sudah melaksanakan pencabulan sebanyak 5 kali," jelas ia.


Arif berkata, pelakon yang telah diresmikan ini memperkosa korban kala istri terletak tidak di rumah.


Akibat perbuatannya, pelakon terancam Pasal 81 serta 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang proteksi anak dengan ancaman hukuman penjara optimal 20 tahun. 

5 Kebiasaan Pasutri Sukses

 5 Kebiasaan Pasutri Sukses Saya sangat senang melihat sejoli ini, dan saya mengamati dengan cermat untuk melihat sifat dan perilaku apa ya...

 

Ad Placement